LUBUKLINGGAU-Pelaksana tugas (Plt) Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyani membuka kegiatan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus bagi penyedia layanan terhadap kekerasan perempuan serta TPPO melalui sistem online tahun 2024 di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Senin (6/5/2024).
Dalam sambutannya, Ira Dwi Ariyani menyampaikan bukan pencatatan saja yang utama, namun tak kalah pentingnya adalah upaya pencegahannya. Jadi, para peserta secara teknis harus bisa menjaga lingkungan, tetangga serta melakukan pelaporan.
Atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan tujuan agar cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat.
Kemudian, korban juga cepat dilayani sehingga perlu kesigapan dalam menangani kasus kekerasan, perdagangan orang dan sejenisnya secara cepat.
Pelatihan ini sambung dia, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) di Kota Lubuklinggau.
Laporannya bisa disampaikan melalui aplikasi SIMFONI PPA. Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Indonesia, baik bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
SIMFONI PPA bekerjasama dengan instansi pemerintah disetiap provinsi/kabupaten/kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak dibawah umur pada tingkat nasional meliputi provinsi/kabupaten/kota secata up to date.
Untuk melindungi perempuan pemerintah menyediakan layanan pengaduan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, pendampingan dan sebaginya.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak lain karena pola asuh yang salah, rendahnya kontrol diri, menganggap anak milik diri atau orang tua, pengaruh media dan disiplin yang identik dengan kekerasan serta kurangnya kesadaran melaporkan adanya tindakan kekerasan.